Berita Terkini

Soliditas Penyelenggara Kunci Sukses Pemilu 2019

Bandung, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama KPU Provinsi/KIP Aceh, di Bandung Jawa Barat Senin (4/3/2019). Rapim ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dari seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI Arief Budiman menekankan pentingnya soliditas penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga badan penyelenggara tingkat bawah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tidak hanya dengan internal KPU, tetapi juga dengan stakeholder seperti Bawaslu/Panwaslu, DKPP, pemerintah dari pusat hingga daerah, TNI/Polri dan peserta pemilu.

“KPU mempunyai peran penting untuk memberikan pemahaman yang sama dengan semua stakeholder tersebut. Soliditas yang terjaga dengan baik itu maka pemahaman pemilu mereka akan sama dengan pemahaman KPU. Jika soliditas tidak baik, pemahaman tidak sama, maka bisa menimbulkan konflik,” terang Arief saat membuka kegiatan rapim.

Contohnya menurut Arief, terkait produksi dan distribusi logistik pemilu, soliditas dan pelibatan Bawaslu/Panwaslu dan TNI/Polri, kemudian terkait regulasi, semua penyelenggara harus solid dan siap beradaptasi dengan kondisi, perubahan-perubahan yang memungkinkan terjadi atas gugatan UU Pemilu terkait DPTb ke MK. Putusan MK bisa jadi akan mengubah kebijakan KPU.

“Semua penyelenggara harus siap dan tidak boleh mengeluh. KPU RI yang mempunyai policy, KPU Provinsi juga harus berperan penting mengatasi persoalan implementasi di lapangan. KPU provinsi harus bisa selesaikan, sehingga tidak semua harus dikonsultasikan kepada KPU RI,” tambah Arief.

Lebih lanjut Arief juga mengingatkan agar jajarannya berhati saat merekrut badan penyelenggara adhoc, jangan sampai berpotensi menimbulkan konflik. Bagi yang tidak memenuhi syarat, kemudian dipaksakan masuk sebagai sebagai penyelenggara, (misalnya orang partai politik) bisa berpotensi mengganggu soliditas dan merepotkan semua pihak. “Semua harus diperhitungkan integritas, kemampuan dan independensinya,” tutup Arief. (hupmas kpu ri arf/foto: arf/ed diR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 252 kali